Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang / Berita / DISPERMADES BATANG MELAKSANAKAN MONITORING DANA DESA DI DESA KAMBANGAN

Berita

DISPERMADES BATANG MELAKSANAKAN MONITORING DANA DESA DI DESA KAMBANGAN

DISPERMADES BATANG MELAKSANAKAN MONITORING DANA DESA DI KECAMATAN BLADO

Batang - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Bidang Pemberdayaan Desa menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2020 dan 2021.Monev pengawasan dana desa bersama Perangkat Desa di Desa Kambangan, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang, Senin (13/9/2021). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr. Agung Wisnu Barata,. S.Sos,. M.M. mengatakan, pendampingan dana desa oleh perangkat desa Kabupaten Batang agar bisa terlaksana baik. Bahwa yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat dengan mengalokasikan dana desa yang sedemikian besarnya dikelola oleh Kepala Desa. Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan berperan untuk melakukan pengawasan dana desa, harus ada kontrol sosial agar penggunaan dana desa dipakai tepat sasaran. Pengawasan ini bentuk upaya peningkatan pencegahan dan penanganan korupsi dana desa. Dana desa digunakan untuk membiayai, penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. ( Sandy Yureski Busra )