Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang / Berita / WORKSHOP EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2022 KAB. BATANG

Berita

WORKSHOP EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN DESA TAHUN 2022 KAB. BATANG

Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Batang Tahun 2022

Pengelolaan keuangan dan pembangunan desa dilakukan setiap tahunnya bertahap. Dalam hal ini masih banyak aparat desa yang kebingungan mengenai pembuatan pengelolaan keuangan dan pembangunan desa (anggarannya) serta kemungkinan masih ada kecurangan dalam pengelolaan keuangan tersebut. 

Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Batang Tahun 2022 yang bertempat di Aula Kantor Bupati Batang pada Jum'at (22/07/2022).

Workshop ini dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah Batang untuk pembinaan, pembekalan bagi semua penyelenggara pemerintah desa di Kabupaten Batang agar lebih tertib, transparan, akuntabel dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.

Workshop ini dimoderatori oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. Rusmanto, M.Si dan diikuti oleh camat, kepala desa dan pendamping desa se-Kabupaten Batang. Sekitar 70 kepala desa mengikuti secara langsung kegiatan ini dan sisanya mengikuti secara virtual melalui zoom.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan mengundang beberapa narasumber yaitu 1. Prof. Hendrawan Supratirto, 2. Bapak Wasis Prabowo (Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintah Desa), 3. Bapak Ahmad Heriawan (Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran 2 Diklatbel Dirjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah), 4. Kasupdit Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa pada Direktorat Fasilitasi Keuangan dan Aset Pemerintahan Desa dan yang ke 5 ada Departemen Luar Negri yang akan memberikan materi dan berdiskusi secara virtual melalui zoom.

Dalam kegiatan workshop pengelolaan keuangan dan pembangunan desa disampaikan bahwa melalui aplikasi sistem keuangan desa atau Siskeudes yang dikembangkan oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan atau BPKB untuk meningkatkan tata kelola keuangan desa dan pertanggungjawaban keuangan desa. Dengan adanya aplikasi ini bisa meminimalisir adanya kecurangan dana atau kebingungan pengelolaan dana. 

Selain itu disampaikan juga bahwa kegiatan pembangunan ini akan berhasil apabila didukung oleh semua stakeholder yang ada, baik dari stakeholder pengambil kebijakan sampai dengan stakeholder pelaksana kegiatan tatanan paling bawah dan tentunya harus disertai dengan pangalokasian anggaran serta bagaimana pengelolaan anggaran dengan baik.

Dengan adanya workshop kegiatan ini, diharapkan keuangan desa dikelola dengan berintegritas, transparan dan akuntabel serta dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa agar terhindar dari permasalahan hukum. Humdis/Alifia Nazmah