Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang / Berita / MONITORING LANJUTAN ATS DAN ABPS SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID - 19 TAHUN 2022

Berita

MONITORING LANJUTAN ATS DAN ABPS SEBAGAI DAMPAK PANDEMI COVID - 19 TAHUN 2022

Kegiatan Monitoring Lanjutan Anak Tidak Sekolah (ATS) dan Anak Berisiko Putus Sekolah (ABPS) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Pandemi covid-19 yang beberapa waktu lalu terjadi menyisakan dampaknya di beberapa sektor sampai saat ini. Salah satunya sektor pendidikan. Saat ini, jumlah anak tidak sekolah di Indonesia diperkirakan sekitar 4,1 juta (Susenas, 2022) dan terus meningkat karena dampak sosial ekonomi dari pandemi covid-19 khususnya pada rumah tangga menengah kebawah.

Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melakukan monitoring ATS dan ABPS serta Desa Peduli Pendidikan yang bertempat di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Senin (18/07/22). Monitoring ini dilakukan sebagai upaya pemerintah Batang untuk memberikan pelatihan mendata, memantau, dan meminimalisir angka anak tidak sekolah (ATS) dan anak berisiko putus sekolah (ABPS) di Kabupaten Batang.

Monitoring di Kabupaten Batang ini dilakukan seiring dengan pemantauan nasional yang baru-baru ini dilakukan oleh UNICEF bekerjasama dengan Kementrian Desa, PDT, dan Transmigrasi dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Desa terhadap 123.235 anak (7 18 tahun) di lebih dari 112.000 keluarga miskin di 33 dan 34 provinsi di Indonesia menunjukan bahwa terdapat penambahan satu persen (1.243) anak putus sekolah sejak maret 2022.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melalui Bidang Kelembagaan, Adat, dan Sosial Budaya mengundang beberapa perwakilan desa di Kabupaten Batang untuk melakukan pelatihan pendataan dalam rangka monitoring dan penanganan ATS dan ABPS di Kabupaten Batang. Dengan fasilitator dari Kementrian Desa Ibu Widyawati Harun dan Bapak Yoshua yang memberikan arahan mengenai aplikasi SIPBM ATS melalui media zoom.

Melalui kegiatan monitoring yang nantinya dilakukan oleh tiap desa, harapannya agar setiap desa di Kabupaten Batang mampu memberikan sosialisasi dan penanganan sesuai dengan kewenangan desa serta merumuskan kebijakan program atau kegiatan bagi ATS dan ABPS berdasarkan hasil kegiatan monitoring yang telah dilakukan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Batang. Humdis/Mukh. Sabilunna