DISPERMADES BATANG MENGGELAR MONITORING DANA DESA DI KECAMATAN BLADO
DISPERMADES BATANG MENGGELAR MONITORING DANA DESA DI KECAMATAN BLADO
Batang - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Kepala Bidang Pemberdayaan
Desa menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2020 dan
2021. Monev dana desa bersama Perangkat Desa dihadiri Polsek Blado, dan Koramil Blado Kabupaten Batang di Catra Kopi , Desa Pesantren, Kecamatan Blado,
Kabupaten Batang, Senin (13/9/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dr. Agung Wisnu Barata,. S.Sos,. M.M.
mengatakan, pendampingan dana desa oleh perangkat desa Kabupaten Batang agar bisa
terlaksana dengan baik. Bahwa yang sudah diprogramkan oleh Pemerintah Pusat dengan
mengalokasikan dana desa yang sedemikian besarnya dikelola oleh Kepala Desa.
Bidang Pemberdayaan Desa berperan untuk melakukan pengawasan dana desa,
harus ada kontrol sosial agar penggunaan dana desa dipakai tepat sasaran. Pengawasan ini
bentuk upaya peningkatan pencegahan dan penanganan korupsi dana desa. Dana desa
digunakan untuk membiayai, penyelenggaraan Pemerintah, pelaksanaan pembangunan,
pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat. ( Sandy Yureski Busra )